Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pemilik perusahaan penyalur ART. Usaha itu disegel karena dipastikan tidak berizin.

"Sudah ke saya, saya tutup, wong nggak ada izinnya. Karena nggak ada izinnya saya suruh ngurus, nggak boleh operasional. Tapi kalau untuk rumah tangga silahkan," pungkasnya.