NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 9 perusahaan dalam antrean atau pipeline pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) hingga 9 Oktober 2026. Tiga di antara perusahaan tersebut memiliki aset skala jumbo.

Klasifikasi aset ini diatur dalaam POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Adapun rincian aset calon perusahaan adalah, dua perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, empat perusahaan aset skala menengah Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 3 perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.

"Hingga saat ini, terdapat 9 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," tulis laporan BEI, dikutip Sabtu (10/10/2026).