NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa hampir seluruh perusahaan batu bara telah mendapatkan persetujuan dari revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui 95% Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.

"95% RKAB keluar, sudah selesai," ujar Tri saat ditemui di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Saat ditanya soal berapa jumlah perkiraan atau forecast produksi batu bara secara keseluruhan di tahun 2026 ini, Tri tak menjelaskan detailnya. Tri mengatakan bahwa jumlahnya ada di sekitar 720 juta ton.

"Ya in between (720 juta ton) lah," kata Tri.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) melakukan pengetatan atas kelengkapan persyaratan perizinan dan kewajiban bagi setiap badan usaha sebelum kegiatan pertambangan dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk memperkuat sektor minerba.

Kementerian ESDM memastikan seluruh proses perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan berjalan melalui sistem yang baku, terukur, dan terdigitalisasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak dapat dilakukan hanya dengan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja.