Dia menjelaskan gerakan reformasi telah menghasilkan pelembagaan demokrasi politik, mulai dari jaminan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum, kemerdekaan pers, peradilan independen, hingga penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala.
Mekanisme demokrasi tersebut mencakup pemilihan presiden, anggota DPR RI dan DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota.
Namun, dia mengingatkan bahwa demokrasi politik yang tidak berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi berpotensi melahirkan demokrasi semu.
Menurut dia, kebebasan politik harus disertai kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya ekonomi serta kekayaan negara.