NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan mata pelajaran bahasa Inggris akan diwajibkan bagi murid kelas 3 sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran 2027/2028 sebagai upaya meningkatkan kemampuan bahasa asing sejak dini.

“Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib yang mulai diajarkan pada tahun akademik 2027/2028, mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu'ti saat memaparkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam acara Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat malam.

Ia menjelaskan penerapan kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan tenaga pendidik, terutama untuk memastikan guru mampu mengajarkan kemampuan dasar Bahasa Inggris kepada murid sekolah dasar.

Untuk tahap awal, Kemendikdasmen akan mengutamakan pelatihan bagi guru kelas agar mampu mengajarkan keterampilan dasar Bahasa Inggris.