NADIKABAR.COM — Polisi terus menyelidiki dugaan anak buah kapal (ABK) ikan yang dianiaya sejumlah orang di dalam tong berisikan air. Polisi menyebut kapal itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Merauke.
"Berangkatnya dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Muara Baru. Dan kapal ini tujuannya Merauke, berangkatnya tadi akhir Juli," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri kepada wartawan, Senin (5/9/2026).
Alrasyidin menyebut mereka melaut selama dua bulan dari akhir Juli hingga Oktober. Sementara, teridentifikasi ada empat korban yang mengaku disiksa.
"Dari akhir Juli berarti kita hitung Agustus ya. Agustus, September, Oktober. Berarti hampir 2 bulan, 2 bulan lebih sedikit lah.," katanya.