NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap motif anak buah kapal (ABK) kapal ikan yang dianiaya sejumlah orang di dalam tong berisikan air. Korban dianiaya lantaran tidak mencapai target saat menangkap cumi.
"Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Diketahui ada empat orang ABK yang dianiaya di kapal tersebut, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Rata-rata mereka baru bekerja di kapal tersebut selama dua bulan.
"(target tangkapan) 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual," jelasnya.