"Kegiatan hari ini tentunya Polda Metro Jaya bersama unsur TNI, Pemprov DKI, dan Pamdal tetap akan melakukan pelayanan terhadap beberapa kegiatan khususnya penyampaian aspirasi di muka umum," ujarnya.
Budi mengatakan, kegiatan penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam Undang-undang. Polisi mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban.
"Kehadiran petugas pelayanan untuk memberikan pengawalan, menjaga agar penyampaian aspirasi ini dapat berjalan aman, tertib, dan damai. Begitu juga menjaga masyarakat lain yang bukan menyampaikan aspirasi, ini juga harus dapat dikawal, dijaga, dan diamankan," tuturnya.