"Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pengaturan arus akan menyesuaikan situasi di lapangan. Kami mengimbau warga memperhitungkan waktu perjalanan, memantau informasi lalu lintas terkini, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama," ujar Firman dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari. Informasi lalu lintas dapat dipantau melalui @poldametrojaya dan @TMCPoldaMetro, sementara bantuan kepolisian dapat diakses melalui layanan Polisi 110.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pihak saling menghormati dan menjaga ketertiban. Penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, sementara keselamatan dan kepentingan masyarakat lainnya juga harus diperhatikan. Mari bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua," kata Budi Hermanto.