Kepolisian juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.

"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Budi menerangkan menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk menghindari empat kawasan di Jakarta Pusat lantaran diperkirakan akan ada kepadatan imbas aksi demo pada Rabu (28/10) hari ini.

Keempat kawasan itu yakni kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monas dan Tugu Tani. Masih dalam unggahan itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif demi menghindari kemacetan di empat kawasan tersebut.