NADIKABAR.COM — Polri menjamin akan mengawal penyampaian aspirasi massa secara humanis. Polri mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai serta mematuhi aturan yang berlaku selama menjalankan aksinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta aksi diharapkan tetap tertib, menghormati hak masyarakat lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif," ujar Irjen Isir, Rabu (28/10/2026).