Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Peserta Aksi Diimbau Tertib dan Taat Aturan
Polri menjamin akan mengawal penyampaian aspirasi massa secara humanis. Polri mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai serta mematuhi aturan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat. Personel di lapangan juga diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan peran serta seluruh pihak. Karena itu, peserta aksi diharapkan tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengutamakan komunikasi yang baik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.