"Nanti insyaallah ada dua, yang satu kan sudah di titik nol atau simpang empat Kretek. Kemudian di rest area nanti ada juga, itu sekaligus kami gunakan dengan stakeholder sebagai tempat koordinasi dan memonitor, mengawasi keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Nantinya, Satlantas Polres Bantul dan Polres Gunungkidul bersama Satpol PP setempat akan melakukan pemantauan secara berkala. Mengingat Kelok 23 berada di dua kabupaten tersebut.

Widya menambahkan, saat ini Ditlantas Polda DIY tengah berkoordinasi dengan forum lalu lintas terkait memitigasi atau mendata lampu-lampu penerangan jalan umum yang saat ini kondisinya mati.

"Sudah ada yang sudah diperbaiki, namun karena kondisi pohon yang masih terlalu lebat, itu menghalangi cahaya untuk sampai ke badan jalan. Sehingga juga saat ini dengan PJN kami kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Bantul juga dan BPBD untuk mengurangi dahan pohon itu," ucapnya.

Kepala Satker PJN DIY, Tisara Sita, mengungkapkan momen uji coba Kelok 23 ini untuk memperhitungkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu, selama pelaksanaan trial open traffic ini tidak akan berlaku selama 24 jam.