NADIKABAR.COM — Sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat mendapat pembinaan maupun sanksi terkait ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan PT Pertamina Patra Niaga terhadap penyaluran BBM subsidi melalui program Subsidi Tepat. Di Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, mulai dari pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga transaksi menggunakan QR Code secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pemberian sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan.