Zainal menjelaskan sebelumnya ada laporan atau pengaduan yang menyebut tambang emas liar itu dikelola WN China. Namun, hasil penelusuran awal pengelolanya semua warga negara Indonesia (WNI).

"WNA China di lokasi pertambangan bukan sebagai pengelola. Pengelolanya semua WNI," tegasnya.

Polres Sumbawa memastikan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas atau kegiatan tambang liar telah diterima dan tetap ditindaklanjuti.