"Adapun beberapa laporan yang masuk ke Polres Sumbawa sudah ditangani dan ditanggapi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (5/9/2026) malam. Longsor menyebabkan tiga penambang tewas dan enam lainnya luka-luka.

Pascainsiden itu, Polres Sumbawa langsung menyegel dan menutup aktivitas pertambangan. Persoalan itu juga tengah diselidiki. Sebab, kegiatan pertambangan diduga belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).