NADIKABAR.COM โ Rasulullah SAW pernah bersabda tentang hukum sunnah ziarah kubur. Umat Islam dianjurkan melakukan ziarah sebagai bentuk amalan untuk mengingat kematian.
ุนู ุจูุฑูููุฏูุฉูููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููููุชู ููููููุชูููู ู ุนููู ุฒูููุงุฑูุฉู ุงููููุจููุฑู ููููุฏู ุฃูุฐููู ููู ูุญูู ููุฏู ููู ุฒูููุงุฑูุฉู ููุจูุฑู ุฃูู ูููู ููุฒููุฑููููุง ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑู ุงูุขุฎูุฑูุฉ. [ุฑูุงู ู ุณูู ูุงุจู ุฏุงูุฏ ูุงูุชุฑู ุฐู ูุงุจู ุญุจุงู ูุงูุญุงูู ]
Artinya: "Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat"." (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Kemudian dalam hadits lain disebutkan,
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ูุงู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุงุณูุชูุฃูุฐูููุชู ุฑูุจููู ุชูุนูุงููู ุนูููู ุฃููู ุฃูุณูุชูุบูููุฑู ููููุง ููููู ู ููุคูุฐููู ููู ููุงุณูุชูุฃูุฐูููุชู ุฃููู ุฃูุฒููุฑู ููุจูุฑูููุง ููุฃูุฐููู ููู ููุฒููุฑููุง ุงููููุจููุฑู ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑู ุจูุงููู ูููุชู. [ุฑูุงู ุงูุฌู ุงุนุฉ]
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati"." (HR. Jama'ah)
Mengutip buku At-Tadzkirah Jilid 1: Bekal Menghadapi Kehidupan Abadi karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, menurut kesepakatan ulama, ziarah kubur bagi kaum lelaki hukumnya sunnah. Namun bagi wanita hukumnya diperselisihkan.
"Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur."
Hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.
Bagi remaja putri, keluar ke kuburan adalah haram. Sedangkan bagi para wanita tua, mereka diperbolehka keluar ke kuburan dan mubah hukumnya, manakala keluarnya terpisah dari kaum lelaki, tanpa ada perselisihan pendapat mengenai dibolehkannya dalam hal ini.
Mengutip buku Dosa-Dosa Jariah karya Rizem Aizid, sebagian ulama memaknai larangan itu berlaku bagi perempuan yang sering melakukan ziarah kubur atau melakukan ziarah dengan cara yang tidak sesuai syariat, seperti meratap dan berlebihan dalam kesedihan.
Sementara itu, sebagian ulama lainnya memandang ziarah kubur bagi perempuan sebagai perkara yang makruh atau tidak dianjurkan.
Di sisi lain, ada pula ulama yang membolehkan perempuan berziarah apabila dilakukan dengan menjaga ketentuan dan adab yang berlaku.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukumnya, terdapat sejumlah adab yang perlu diperhatikan perempuan ketika berziarah kubur.
Saat memasuki kawasan kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur. Berikut bacaannya:
ุงูุณูููุงู ู ุนูููููููู ู ุฏูุงุฑู ููููู ู ู ูุคูู ููููู ููุฃุชุงููู ู ู ุง ุชููุนูุฏูููู ุบูุฏุงู ู ูุคูุฌููููููู ููุฅูููุง ุฅูู ุดุงุกู ุงูููููู ุจูููู ู ูุงุญููููู
Arab Latin: "Assalamu'alaรฌkum dara qaumรฌn mu'mรฌnรฎn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa รฌnna รฌnsya-Allahu bรฌkum lahรฌqun"
Artinya : "Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."
Kemudian bisa dilanjutkan dengan membaca doa ziarah kubur berikut:
ุงูุณูููุงู ู ุนูููููููู ู ุฃููููู ุงูุฏูููุงุฑ ู ูู ุงููู ูุคูู ูููููู ูุงูู ูุณูู ูู ูุฅูุง ุฅู ุดุงุก ุงููู ุจูู ูุงุญููู ุชูุณูุฃููู ุงููู ููููุง ููููููู ู ุงููุนูุงูููุฉ
Arab Latin: "Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah"
Artinya: "Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua." (HR Ibnu Majah)