Kantor Hukum Dwi R.B & Partners menangani berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. Untuk perkara perdata, layanan yang diberikan tim redaksi lain terkait sengketa warisan dan keluarga, penyusunan maupun peninjauan perjanjian dan kontrak bisnis, serta perkara harta bersama atau gono-gini.
Sementara itu, untuk perkara pidana, pendampingan diberikan mulai dari tingkat kepolisian hingga persidangan. Pendampingan tersebut mencakup perkara pidana umum maupun khusus, sekaligus memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi selama menjalani proses hukum.
Dwi menilai pemahaman hukum seharusnya tidak hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Menurutnya, setiap orang perlu memiliki keberanian untuk mencari informasi ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak, kewajiban, maupun kepentingannya.
Dalam semangat tersebut, konsultasi hukum gratis menjadi salah satu cara Dwi membuka akses hukum bagi masyarakat sejak tahap awal. Ia berharap warga tidak langsung merasa takut atau menganggap persoalan hukum terlalu rumit sebelum mengetahui posisi dan hak mereka.