NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal. Dalam hal ini, ahli waris satu korban meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.
Santunan tersebut berasal dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta. Penyalur santunan diberikan di Banjarmasin.
Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan tersebut menyampaikan pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.