"Sebenarnya kejadian ini terjadi karena kesadaran masyarakat belum tumbuh dalam pengendalian lingkungan. Tangannya masih enteng buang sampah ke aliran sungai," kata Sana Yasa.

Sana Yasa mengatakan persoalan meluapnya air bukan pertama kali terjadi. Saluran tersebut disebut sudah beberapa kali tersumbat sampah, bahkan ketika musim hujan belum tiba.

"Sudah sering air meluap karena saluran tersumbat sampah. Tidak di musim hujan saja sudah seperti ini, apalagi di musim hujan," beber Sana Yasa.

Padahal, Pemdes Dauh Peken telah berulang kali melakukan koordinasi dan pembersihan bersama sejumlah pihak, termasuk menggandeng lembaga swasta.

Edukasi melalui desa adat maupun lintas banjar juga telah dilakukan. Masyarakat telah berulang kali diingatkan bahwa aliran sungai maupun irigasi bukan tempat membuang sampah.

"Kalau masyarakat tidak sadar, inilah hasilnya. Masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jalan yang dirugikan. Apalagi menimbulkan bau tidak sedap," ujar Sana Yasa.

Sana Yasa berharap normalisasi saluran segera dilakukan. Ia menyebut normalisasi saluran irigasi tersebut telah masuk dalam rencana Dinas PUPR Tabanan pada tahun ini.

Ia juga menilai pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan prajuru adat, pemerintah, serta tokoh masyarakat.

Terkait sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, Sana Yasa menyebut aturan sebenarnya sudah tersedia, baik melalui perda maupun dari desa adat. Namun, menurutnya, sanksi bukan solusi utama. Kesadaran masyarakat dinilai jauh lebih penting untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke aliran air.

"Sebenarnya tidak harus bicara sanksi. Kalau kita sadar, kenapa sanksi dijalankan. Di perda sudah ada sanksi, desa adat sudah turunkan perarem. Tetapi kembali, bukan sanksi yang menjadi senjata terakhir agar sampah berkurang, melainkan kesadaran itu," jelas Sana Yasa.