Menurut dia, fundamental emiten yang tercatat di bursa masih baik dari sisi laba rugi maupun pembagian dividen. Tahapan dan perkembangan reformasi pasar modal nantinya perlu disampaikan kepada publik agar kemajuan pelaksanaannya dapat diketahui.

Namun, Airlangga mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen.

β€œKita ada waktu sampai Juni tahun depan (2027). Dan tentu kemarin salah satu dalam roadmap kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik,” ujarnya.

Adapun MSCI saat ini membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.