Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Airlangga sebut insentif industri tekstil berupa PPN "outsourcing"
Pemerintah tengah mengkaji sejumlah insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berorientasi ekspor, yang salah satunya fasilitas pajak pertambahan nila
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 19:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Hasilnya ya tadi kita masih kaji. Dalam waktu dekat beberapa industri diberi kemudahan seperti arahan Pak Presiden. Harapannya tahun ini," ujarnya.
Selain fasilitas PPN untuk outsourcing, pemerintah juga berencana mempercepat proses restitusi pajak bagi perusahaan tekstil.
Sejumlah insentif untuk industri TPT dinilai perlu mengingat industri tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian.
Menko Airlangga menerangkan industri tekstil saat ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.