"Sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Hasilnya ya tadi kita masih kaji. Dalam waktu dekat beberapa industri diberi kemudahan seperti arahan Pak Presiden. Harapannya tahun ini," ujarnya.

Selain fasilitas PPN untuk outsourcing, pemerintah juga berencana mempercepat proses restitusi pajak bagi perusahaan tekstil.

Sejumlah insentif untuk industri TPT dinilai perlu mengingat industri tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian.

Menko Airlangga menerangkan industri tekstil saat ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.