NADIKABAR.COM — Rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik masih belum menemui titik terang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pembahasan teknis terkait kebijakan tersebut berada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Saat ditanya mengenai waktunya, Airlangga justru mengatakan seharusnya insentif ini dapat berlaku tahun ini. Menurut Airlangga, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program tersebut berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).