NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menjamin dana yang disimpan di koperasi. Usul tersebut telah dia sampaikan kepada mitra kerja LPS di Komisi XI DPR RI.

Airlangga menilai, koperasi juga memiliki fungsi yang setara dengan perbankan. Ia juga mengusulkan DPR untuk melakukan amandemen undang-undang (UU) terkait perkoperasian.

"Kita tugaskan saja Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), termasuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan. Masa kita masyarakat, taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin," ungkap Airlangga dalam sambutannya di acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).