NADIKABAR.COM — Grup Ajinomoto Indonesia memperkuat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh tahapan proses bisnis, mulai dari proses pengembangan, pembelian, penerimaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.

Direktur dan Koordinator Auditor Halal Internal (AHI) PT Ajinomoto Indonesia Hermawan Prajudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan jaminan halal tidak hanya berfokus pada proses produksi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan penanganan produk hingga diterima oleh konsumen.

Karena itu, kata dia, perusahaan terus mengembangkan dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara terintegrasi guna memastikan kehalalan produk tetap terjaga di setiap titik rantai pasok.

PT Ajinomoto Sales Indonesia telah mengantongi Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan untuk seluruh gudang cabangnya yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Semarang.