NADIKABAR.COM — Ajudan Lalu Ahmad Zaini alias LAZ bernama Lalu Fathon Ahimsa terungkap sebagai penampung uang suap dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani.

Penampungan uang suap melalui rekening pribadi Lalu Fathon terungkap saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan pengondisian proyek tata kelola air bersih pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (4/11).

"Iya, jadi saya buat dua rekening, karena saya takut ke campur dengan uang pribadi," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Mukhlassuddin.

Hakim pun mencecar beragam pertanyaan dari segala bentuk kiriman uang sesuai yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Lalu Fathon.

Pertanyaan tersebut tidak terlepas dari daftar kiriman uang Alvonsus Gani yang masuk ke nomor rekening bank Mandiri Lalu Fathon.

Dari BAP, penerimaan disebut dalam bentuk hadiah, uang, maupun fasilitas berupa tiket pesawat maupun tempat penginapan.

Untuk uang, ada tertera nominal belasan juta yang dikirim ke rekening perbankan Lalu Fathon dengan keterangan untuk pembelian sapi.