NADIKABAR.COM — Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN, Achmad Baidowi atau Awiei, mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Awiek memuji ketegasan Kapolri.
"Penetapan tersangka terhadap 20 korporasi oleh Kapolri patut diapresiasi karena menunjukkan ketegasan dalam supremasi hukum. Terlebih dari 20 korporasi tersebut, 4 di antaranya merupakan PMA. Ini menunjukkan bahwa Kapolri serius dan tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan hukum," kata Awiek dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Awiek menilai kasus karhutla telah menjadi penyebab bencana kesehatan, lingkungan dan keselamatan udara. Banyak masyarakat di Kalimantan dan Sumatera, kata dia, yang terdampak kesehatannya akibat kualitas udara yang buruk.
Selain itu, sejumlah penerbangan di Kalimantan dibatalkan karena terganggu dengan adanya asap akibat karhutla.