Migrasi masif ini, lanjut dia, akan membuat PTS kehilangan minat masyarakat secara drastis hingga berujung kolaps, bahkan ribuan PTS yang gulung tikar sebagai akibat dari dampak kekurangan mahasiswa, kekurangan biaya operasional hingga penutupan program studi dan institusi.

"Dampaknya juga akan semakin meluas karena akan ada banyak dosen dan tenaga kependidikan yang kehilangan pekerjaan, berhentinya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar kampus serta dampak ekonomi lainnya," katanya.

Selain itu, kata dia, akan hilang pula ekosistem pendidikan tinggi yang sudah puluhan tahun turut menopang dan membantu negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Disinilah ruang keadilan harus dilaksanakan sebaik mungkin, kebijakan kuliah gratis harus dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa, baik yang menempuh pendidikan di PTN maupun PTS, serta penyelenggara PTS yang merupakan mitra negara," katanya.

Gerry berpendapat, pemerintah secara bijaksana dapat merumuskan skema yang menempatkan keadilan sebagai landasan utama, pertama perluasan KIP Kuliah, sehingga PTN mendapat ruang lebih dengan penambahan kuota, disusul PTS yang mendapat kebijakan pendamping agar tetap dapat diminati.

Dia mengatakan, yang kedua, fokus beasiswa dan pembatasan kuota mahasiswa baru, sehingga saat ini yang fokus pada STEM, kuota beasiswa dapat diarahkan terlebih dahulu ke ranah itu sambil menyiapkan kebijakan pendamping bagi PTS yang memiliki program sejenis.