NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak Dini yang masih berusia 4 tahun. Sebelum kasusnya terungkap, Dwi Bagus sempat membuat laporan polisi yang menyebutkan Dini dan anaknya hilang.
Dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026), Dwi Bagus membuat laporan kehilangan tersebut di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Saat membuat laporan, dia didampingi adik korban. Petugas SPKT Polres Madiun Kota juga mengabadikan momen tersebut dalam sebuah foto bersama.
Dalam foto itu, Dwi Bagus terlihat mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan corak gambar tanaman hias bonsai. Dia juga memakai topi putih dan kacamata, serta mengenakan gelang di pergelangan tangan kirinya.