NADIKABAR.COM — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri tengah memeriksa mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mabes Polri menegaskan proses pemeriksaan berjalan tegas dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap personel yang bermasalah.
"Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Isir memastikan, pihaknya akan menindak tegas apabila dugaan korupsi tersebut terbukti. "Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," tutur Isir.
"Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam," tegasnya.