Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.
"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.
Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan serta memanggil AT selaku terlapor. Namun, AT sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan itu.
"Panggilan pertama belum datang, sudah kita lakukan pemanggilan kedua," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7).
Adrian mengatakan pemanggilan pertama itu dilakukan pekan lalu. Namun, AT tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu.
Pihaknya juga tidak mendapatkan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran AT. Polisi pun menjadwalkan pemanggilan kedua kepada AT.