NADIKABAR.COM — Beban kerja penanganan darurat yang semakin dinamis memicu usulan pemisahan Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi didorong untuk segera memandirikan instansi Damkar menjadi dinas tersendiri demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi menegaskan bahwa Kota Sukabumi menjadi satu-satunya wilayah di kawasan Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi (Bodebekjur) yang belum memiliki Dinas Damkar mandiri.
"Di Wilayah 1 Jawa Barat, tinggal Kota Sukabumi yang belum jadi Dinas Mandiri," ujar Ujang saat menjelaskan ketimpangan struktur kelembagaan yang ada saat ini, Jumat (21/8/2026).
Ujang membeberkan bahwa status gabungan dengan Satpol PP berdampak langsung pada minimnya alokasi dana operasional yang harus dibagi dua. Kondisi tersebut memicu krisis anggaran di lapangan, bahkan hingga memangkas hak para anggota pemadam.
"Kalau masih bergabung dengan Satpol PP, anggaran operasional harus dibagi dua. Tahun ini anggaran operasional Damkar hanya sekitar Rp 300 juta, bahkan uang lembur anggota Rp 160 ribu sudah habis sejak Juni," keluhnya.