Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Metro Jaya mengerahkan empat batalyon pelopor dengan kekuatan 11 SSK atau sekitar 1.100 personel PHH. Pelayanan turut didukung kendaraan taktis Todak, dua unit Armoured Water Cannon (AWC), 30 unit patroli Brimob dengan 60 personel, satu unit penjinak bom (Jibom), serta satu tim drone. Kekuatan tersebut diperkuat Korbrimob Polri sebanyak 26 SSK personel dan dua Detasemen SPP untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa kesiapan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di sekitar lokasi persidangan.
"Kami memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan aman dan tertib. Personel di lapangan agar selalu mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, serta tindakan persuasif sesuai prosedur yang berlaku," kata Henik.
Kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga dinamika penyampaian aspirasi masyarakat tidak hanya berfokus pada pengamanan ketertiban umum. Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya membuktikan sisi humanisnya dengan membersihkan sisa-sisa sampah, mengumpulkan kemasan bekas, dan merapikan area fasilitas publik di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Langkah ini diambil sebagai aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan masyarakat sekitar maupun pengunjung pengadilan tetap nyaman beraktivitas. Langkah humanis ini menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lapangan tidak melulu berurusan dengan barikade dan penegakan hukum, melainkan juga kepedulian terhadap kenyamanan fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.