NADIKABAR.COM — Status bebas bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal dicabut. Pencabutan ini karena ia terlibat dalam kasus fasilitas di dalam bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Indra Kenz ikut menyediakan fasilitas itu.

Sebagaimana diketahui, Kemen Imipas Rudi Setiawan menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut. Rekomendasi itu telah diserahkan kepada Ditjen Pemasyarakatan.

"Dan PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," kata Rudi saat konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Indra Kenz diketahui terlibat dalam masalah fasilitas mewah ini. Indra Kenz ikut menyediakan dana.