NADIKABAR.COM — Status bebas bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal dicabut. Pencabutan ini karena ia terlibat dalam kasus fasilitas di dalam bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Indra Kenz ikut menyediakan fasilitas itu.

Sebagaimana diketahui, Kemen Imipas Rudi Setiawan menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut. Rekomendasi itu telah diserahkan kepada Ditjen Pemasyarakatan.

"Dan PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," kata Rudi saat konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Indra Kenz diketahui terlibat dalam masalah fasilitas mewah ini. Indra Kenz ikut menyediakan dana.

"Masalah guest house ya, ini juga menjadi temuan. Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian dirubah menjadi guest house. Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ujar Rudi.

Namun, dia belum menjelaskan apa saja barang yang disiapkan Indra Kenz. Dia mengatakan temuan itu menjadi bahan evaluasi terhadap bebas bersyarat Indra.

"Yang selanjutnya ada kontainer, ada tiga kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. Agus mengatakan pembebasan bersyarat itu bermasalah.

"Ya, kita cabut (pembebasan bersyaratnya). Karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Dia belum menjelaskan apakah Indra akan kembali ditahan untuk menjalani sisa hukuman. Indra sendiri telah keluar dari Lapas Cibinong.