"Dia mengajak ketiga temannya untuk naik bersama dalam satu sepeda motor dengan alasan agar tidak perlu bolak-balik menjemput teman satu per satu," lanjutnya.
Polisi juga memberikan edukasi bahwa para pelajar tersebut belum cukup umur untuk berkendara di jalan. Mereka diberi pemahaman bahwa setiap pengendara yang berkendara di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kendaraan lainnya, seperti STNK.
"Petugas menyampaikan kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena takut kepada polisi, tetapi karena kita menghargai keselamatan diri sendiri, teman, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," ujar Bambang.
Polisi mengedukasi siswa agar tidak mengambil risiko yang membahayakan nyawa serta satu motor hanya diperuntukkan bagi satu pengendara dan satu penumpang.
"Jangan karena ingin cepat atau tidak mau bolak-balik menjemput teman, kita mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa. Satu sepeda motor cukup untuk pengendara dan satu penumpang. Keselamatan harus menjadi pilihan utama," ungkapnya.