"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tuturnya.

Tuntutan kedua, yaitu rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara.  Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara serta melawan pihak-pihak yang mendukung di belakangnya.

Ditekankan Bachtiar bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan rakyat mulai sekarang tidak akan tinggal diam.

Kemudian tuntutan keempat berupa rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya.