Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Aksi Rakyat Bela Indonesia Desak Proses Putusan MK dan MA soal Gibran
Massa bersama sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia mengajukan lima tuntutan rakyat. Aksi ini digelar di Jakarta, M
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 14:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tuturnya.
Tuntutan kedua, yaitu rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara serta melawan pihak-pihak yang mendukung di belakangnya.
Ditekankan Bachtiar bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan rakyat mulai sekarang tidak akan tinggal diam.
Kemudian tuntutan keempat berupa rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.