NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 kategori Legislator Penggerak Akses Keadilan Masyarakat. Sugiat meraih penghargaan ini karena sebagai legislator, sering mendorong agar masyarakat mendapat akses keadilan yang nyata.
Penghargaan itu diterima Muhammad Akbar dalam acara detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Transmedia Latif Harnoko.
Sebagai informasi, detikSumatera Awards 2026 turut digagas NadiKabar dan detikSumbagsel sebagai regional NadiKabar.com untuk wilayah Pulau Sumatera. Acara ini disiarkan langsung melalui platform resmi NadiKabar.com.
detikSumatera Awards 2026 hadir sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para tokoh, institusi, serta komunitas atas inovasi dan kontribusinya dalam memajukan Sumatera. Selain itu menginspirasi lahirnya berbagai terobosan untuk kemajuan daerah dan masyarakat.
Seleksi penerima penghargaan dilakukan melalui tahapan khusus oleh dewan redaksi NadiKabar.com, dengan memperhatikan kriteria inovasi, kreativitas, inspiratif, dampak bagi masyarakat, dan keaktifan di bidang masing-masing
Terdapat sejumlah anugerah yang dihadirkan dalam detikSumatera Awards 2026, tim redaksi lain Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Bisnis Terpuji, serta Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat menjadikan akses masyarakat terhadap keadilan sebagai parameter dalam menilai kebijakan negara. Dalam pembahasan anggaran Kementerian Hukum, Sugiat secara eksplisit mempertanyakan ketika porsi pembangunan internal jauh lebih besar dibandingkan bantuan hukum bagi masyarakat.
Pada saat menghadapi kasus korban penyekapan di Bandung, ia juga menekankan bahwa negara harus hadir bukan hanya untuk memproses pelaku, tetapi memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, pendampingan hukum, dan keadilan. Sementara dalam kasus Nenek Saudah, dia mendorong agar proses lintas lembaga menghasilkan penyelesaian konkret berupa keadilan hukum dan keadilan adat.