NADIKABAR.COM — Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus keamanan nasional di Hong Kong.

Hong Kong - Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus keamanan nasional di Hong Kong.

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Kamis (5/11/2026). REUTERS/Tyrone Siu

Menjelang pembacaan vonis, sejumlah orang terlihat mengantre untuk memasuki Pengadilan Tinggi Hong Kong. Mereka hadir untuk mengikuti jalannya persidangan yang melibatkan aktivis pro-demokrasi yang telah lama dipenjara tersebut. REUTERS/Tyrone Siu

Suasana di luar pengadilan juga diwarnai kehadiran para pendukung Wong. Salah seorang warga, Lui Yuk-lin, terlihat memegang selembar kertas bertuliskan nama Joshua Wong saat menunggu pembacaan putusan. REUTERS/Tyrone Siu

Joshua Wong dikenal sebagai salah satu tokoh penting gerakan pro-demokrasi Hong Kong. Ia mulai dikenal luas melalui gerakan mahasiswa dan perjuangannya menuntut reformasi demokrasi di wilayah tersebut. Mantan anggota Scholarism, Louis Lee dan Tiffany Chin, turut terlihat meninggalkan Pengadilan Tinggi setelah vonis dibacakan. Kehadiran mereka mencerminkan perhatian dari kalangan aktivis terhadap perkembangan kasus tersebut. REUTERS/Tyrone Siu

Vonis 10 tahun penjara terhadap Wong kembali menempatkan isu keamanan nasional dan kebebasan politik Hong Kong dalam sorotan. Perkara ini menjadi bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di wilayah tersebut. REUTERS/Tyrone Siu