Menurut dia, kedua pihak berkomitmen menetapkan batas wilayah secara adil sehingga tidak merugikan masyarakat, baik di Jambi maupun Sumatera Selatan.

Al Haris menilai penyelesaian persoalan batas tersebut mendesak karena ketidakjelasan yang terus berlarut berpotensi memicu konflik masyarakat di kawasan perbatasan.

"Sangat urgen sekali, kalau tidak selesai-selesai, saya kira ini rawan sekali ke depannya," katanya.

Rapat Penyusunan Rumusan Kebijakan Batas Daerah Wilayah I di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada 11 September 2026 sebelumnya membahas penyelesaian batas Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.