Salah satu kawasan yang menjadi fokus pembahasan adalah Desa Ladang Panjang, Kabupaten Muaro Jambi. Kedua daerah kemudian menyepakati peninjauan dan survei lapangan bersama sebagai bagian dari proses penyelesaian batas.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kerja sama kedua provinsi sesuai hasil pembahasan usulan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2017.
Menurut Bambang, usulan revisi batas wilayah diperlukan untuk memberikan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan.
"Kami berharap ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena menyangkut dua kabupaten dan dua provinsi," katanya.