Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Alasan Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran hingga Walk Out
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan alasan mencabut gugatan dan walk out atau keluar dari sidang kasus surat keterangan (suket) penyeta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Yang aneh bin ajaib, dengan tidak menghadirkan bukti-bukti dasar terbitnya Suket, Tergugat justru keberatan ketika kami mengajukan pencabutan gugatan. Kok bisa? Ada apa?" kata Denny.
Sebelumnya, Denny mengumumkan aksi walk out itu pada akun pribadi resminya di Instagram.
"Hari ini Saya dan Tim Kuasa Hukum mencabut gugatan dan Walk Out dari sidang PTUN terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran," kata Denny.
Melalui situs resmi PTUN, gugatan terhadap suket penyetaraan pendidikan Gibran diajukan pada 15 Juli 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.