NADIKABAR.COM — KPK memanggil Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Rudi Iskandar (LRI), sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ). KPK mengungkap alasan memanggil Rudi untuk memastikan waktu saat Lalu Ahmad dipastikan menjadi pemenang kontestasi pilkada.

"Terkait dengan pemeriksaan dari pihak KPU, ini tentunya juga didalami soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati. Karena memang ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

"Yakni diberikan kepada Bupati ini pasca dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih, ya, untuk menjadi Bupati Lombok Barat, ya. Didalami soal itu," lanjutnya.

Rudi tidak hadir saat dipanggil KPK pada Senin (7/9). Sebab, Rudi mengalami kendala penerbangan ke Jakarta.

"Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena terkendala situasi dan kondisi ya, adanya kabut atau debu vulkanik ya, akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau ya," imbuhnya.