NADIKABAR.COM β€” Organisasi Pejuang Negeri Maju (Penemu) akan terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kehadiran kami di PN Jaktim pada Kamis (5/11) bukan sekadar memberikan dukungan kepada Jokowi, namun kami ingin mengawal proses hukum agar perkara dugaan ijazah palsu dapat segera diselesaikan," kata Ketua Umum Penemu, Sinda Sutadisastra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia berharap proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menghasilkan putusan berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di pengadilan.

Sinda juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

β€œPersidangan digelar terbuka, siapa saja bisa mengikuti. Teman-teman pers juga mengawal sidang ini, jadi kita jangan terpengaruh dengan opini yang enggak jelas," ucapnya.