NADIKABAR.COM — Kubu Ruben Onsu mengungkapkan alasan Sarwendah perlu ikut melunasi cicilan rumah atau utang Rp12,4 miliar di BCA. Minola Sebayang selaku pengacara Ruben mengatakan hal itu sudah disepakati keduanya setelah bercerai.

Berdasarkan Akta 39 yang merupakan perjanjian pascacerai Ruben dan Sarwendah, kata Minola, pembayaran disepakati dilakukan bersama. Kliennya pun disebut telah bayar cicilan rumah itu secara mandiri sepanjang 2024 hingga 2025.

Hal itu yang membuat kemudian Ruben meminta Sarwendah mengambil alih sisa cicilan, mengingat rumah tersebut nantinya akan menjadi milik mantan istrinya itu sesuai dengan Akta 39.

"Artinya, dia setop membayar hari ini. Dengan situasi dan kondisi apa pun dia setop. Dan dia mengatakan 'gantian dong, gua sudah bayar setahun sendiri enggak teriak-teriak juga,'" ujar Minola seperti diberitakan NadiKabar pada Kamis (5/11).

"Ruben mau bilang, 'Sekarang lu bayarin aja dulu. Enggak usah lu tarik-tarik gua dalam pembayaran itu, gantian dong.' Toh nanti kalau misalnya itu dibayar lunas, yang mendapatkan rumah tersebut sesuai dengan Akta 39 adalah S," sambungnya.

Minola juga menepis klaim pihak Sarwendah yang menyebut keputusan Ruben menghentikan pembayaran cicilan dalam usulan perdamaian dilatarbelakangi ketidakmampuan finansial.