Namun proses mediasi di antara kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan sehingga salah satu pihak memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi. "Alexandria Islamic School menghormati proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Pihak sekolah menghargai kebebasan informasi dan berpendapat. Namun mereka berharap informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan tidak merugikan pihak mana pun.

"Terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi merugikan nama baik sekolah, Alexandria Islamic School mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.

Sebelumnya, informasi dugaan penganiayaan tersebut dibagikan oleh orang tua korban melalui media sosial. Pihak keluarga menyebutkan korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya, kepala benjol, hingga sakit pada bagian dada.