Menurut dia, pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus membantu Indonesia mempertahankan status pasar berkembang dalam klasifikasi MSCI.

“Kalau kita bisa sampai bertahan di emerging market, menurut saya market akan lebih sehat lagi ke depannya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Global AllianzGI Christian Schulz menilai besarnya perekonomian dan potensi pembangunan Indonesia menjadi alasan kuat bagi pasar saham nasional untuk tetap tercakup dalam indeks investasi internasional.

“Perekonomian sebesar Indonesia, dengan potensi pembangunan yang dimilikinya, jelas seharusnya tercakup dalam seluruh indeks yang relevan,” kata Schulz.

Menurut Schulz, persoalan klasifikasi MSCI dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kualitas pasar modal melalui pembenahan yang memberikan manfaat bagi Indonesia, investor, maupun penyedia indeks global.

“Saya sangat optimistis persoalan ini akan diselesaikan dan menciptakan peluang bagi Indonesia untuk berkembang lebih jauh,” ungkapnya.

Fundamental pasar modal Indonesia juga tercermin dari data OJK yang menunjukkan pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen dan laba bersih meningkat 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.

OJK pada 21 Oktober 2026 menyebut kapitalisasi pasar saham Indonesia merupakan yang terbesar kedua di ASEAN.