Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Alphard Tabrak Belasan Kendaraan di Surabaya, Bagaimana Ganti Ruginya?
Polisi belum memastikan apakah pengemudi Toyota Alphard N 1882 ACI akan bertanggung jawab atas kerugian materi kerusakan belasan kendaraan akibat kecelakaan beruntun di Jalan Menur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 13:41 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Akibat kecelakaan tersebut, 5 orang menjadi korban. Dua korban mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Kelima korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi juga masih memeriksa pengemudi Alphard, Yusuf (52), warga Sidoarjo, terkait kecelakaan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.