NADIKABAR.COM — Pengasuh Pondok Pesantren Al Hamidiyah Lasem, Rembang, KH Muhammad Arwani Thomafi mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi menyikapi kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ), Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara kepada aparat.

Imbauan tersebut disampaikan dalam pengajian umum memperingati Hari Santri yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) Wilayah Yogyakarta di Musala Kyai Khotib Pelan, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/11/2026). Kegiatan itu dihadiri ratusan alumni pondok pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, KH Idror Maimoen Zubair, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hamidiyah Lasem, Rembang, KH Muhammad Arwani Thomafi, serta Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (PERADABAN) Achmad Baidowi.

Arwani Thomafi mengajak masyarakat untuk tak terprovokasi dalam menyikapi kasus yang merupakan buntut dari perusakan warung mie babi tepi sawah tersebut. Dia mengimbau agar semua pihak mempercayakan penanganan perkara kepada aparat sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, situasi seperti ini rawan ditunggangi kepentingan tertentu yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.