"Umat tidak boleh terprovokasi, jangan sampai memicu perpecahan," ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh alumni pondok pesantren untuk terus memelihara dan mengamalkan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah. Menurutnya, alumni pesantren memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Sementara itu, Achmad Baidowi yang juga hadir di acara meminta aparat kepolisian menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan, namun harus dalam batas wajar.
Dia mengatakan tak boleh ada tindakan sewenang-wenang. Meskipun, sudah mengantongi izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri.
"Izin itu diberikan untuk melakukan penggeledahan bukan untuk intimidasi dan kekerasan. Penggeledahan harus dilalukan dalam batas wajar," kata dia.